JudulTesis : Perceraian Muslim dan Non Muslim ( Studi Kasus di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Kotamadya Bogor ) Telah lulus dalam Ujian Pendahuluan pada tanggal 22 Juli 2014 dan telah diperbaiki sesuai dengan saran dan masukan dari Dewan Penguji. Selanjutnya tesis ini dapat diajukan untuk Ujian Promosi Magister. Jakarta, 18 Agustus 2014 Tergugatdi Pengadilan Negeri tersebut mengaju-kan gugatan ke Pengadilan Agama selaku Penggugat ? sedangkan pewaris yang beragama selainnya ke paradilan umum. Keterangan: Semua tuntutan dalam sengketa kewarisan pada peradilan agama pada dasarnya karena adanya perbuatan melawan hukum, hendaknya Pengadilan Agama memulai memberi

pembagiannyadi Pengadilan Agama Surakarta. 3. Untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara dalam gugatan warisan dan pembagiannyadi Pengadilan Agama Surakarta di tinjau dari hukum Islam. E. Manfaat Penelitian Suatu penelitian harus dapat memberikan manfaat, adapun manfaat yang hendak diperoleh dari penelitian ini antara lain: 1.

ContohSurat Pernyataan Kesepakatan Perceraian. Adapun contoh dari Surat pernyataan kesepakatan cerai adalah sebagai berikut: MADE PETER XXX, Laki-laki, Lahir di XXX tanggal XXX, Agama Hindu, Pekerjaan: Wiraswasta, NIK: XXXXXXXXX, beralamat sesuai KTP di XXX, Desa/Kelurahan XXX, Kecamatan XXX, Kota Denpasar, Bali.

Caramengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Dikutip dari laman resmi Pengadilan Agama Depok, gugatan cerai di pengadilan dapat diajukan baik oleh suami kepada istrinya maupun sebaliknya. Pemohon dapat mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan, baik Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri sesuai ketentuan. Jika dilakukan di Pengadilan Agama

Dalamperkara cerai diluar agama Islam maka Pengadilan Negeri (PN)yang berwenang memproses perkara perceraian adalah PN yang sesuai pada wilayah hukum tempat tinggal Tergugat. Saran utk persiapan proses cerai: 1. Menentukan dengan benar pengadilan manakah yang berwenang mengadili perkara cerainya; 2. Survey langsung ke pengadilan tersebut; 3.

Hormatkuasa Tergugat Winda Valensya Tampubolon S.H f CONTOH REPLIK DAN DUPLIK DALAM PERKARA PERDATA Bangkalan, 15, Februari, 2013 REPLIK DALAM PERKARA PERDATA Nomor: 0351/Pdt/G/Thn 2013/PN BKL Antara Nama : Rusli Pekerjaan : Direktur.

Perkarayang sudah didaftar di Pengadilan Agama oleh Penggugat/Pemohon selanjutnya tinggal menunggu panggilan sidang dari Juru Sita/Juru Sita Pengganti. Pemanggilan oleh Juru Sita/Juru Sita Pengganti kepada pihak Penggugat/Pemohon dan Tergugat/Termohon dilakukan sekurang-kurangnya 3 hari sebelum sidang sudah sampai kepada yang bersangkutan, dan 2ISwSe.
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/27
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/36
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/415
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/348
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/194
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/494
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/80
  • 7jtj5b8zry.pages.dev/144
  • contoh kesimpulan tergugat cerai di pengadilan agama